Portalborneo.or.id, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim bakal melakukan pemilihan ketua periode berikutnya, pengganti Zuhdi Yahya yang sudah dua periode menahkodai organisasi induk olahraga tersebut.
Salah satu figur yang masuk bursa pemilihan ketua KONI Kaltim adalah Zairin Zain. Sosok ini dikenal masyarakat sebagai mantan Kepala Bappeda Kaltim dan pernah mendaftarkan diri untuk pemilihan wali kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua tim pemenangan Zairin Zain, Agus Hari Kesuma, untuk memuluskan langkah Zairin, timnya harus mengumpulkan 30 persen dukungan.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa AHK itu mempertanyakan syarat dukungan 30 persen suara dari 81 anggota, untuk bisa jadi calon ketua KONI Kaltim.
“Kalau memang tidak didasarkan oleh AD/ART (Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga), maka kami akan melakukan upaya ke KONI Pusat. Apakah (syarat dukungan) sah atau tidak,” ujarnya kepada awak media di Samarinda, Selasa, 25 Januari 2022.
“Setelah Musprov, kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30 persen itu berdasarkan AD/ART. Kalau tidak berdasarkan AD/ART tentunya itu bisa kita anulir,” tuturnya.
AHK ingin pemilihan ketua KONI Kaltim ini berjalan secara demokrasi. “Sebenarnya kita ingin ada demokrasi. Jadi tidak mutlak bahwa syarat ini harus begitu, harus 30 persen, karena nanti akhirnya bisa tidak ada musuhnya bersaing,” terang AHK.
Menurut AHK, Zairin merupakan orang berkompeten dan memiliki integritas untuk memimpin KONI Kaltim. Apabila Zairin kalah dalam pemilihan nanti, bukan tidak mungkin timnya akan berencana membuat KONI Kaltim tandingan, supaya visi dan misi Zairin memajukan olahraga tetap berjalan.
“Keinginannya sama untuk memajukan olahraga. Legalitas nanti minta ke KONI Pusat. Pengajuannya kan nanti dari pemerintah juga,” sebutnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)