Reses Pertama, Anggota DPRD Samarinda Afif Rayhan Harun Serap Aspirasi Warga Berambai

Anggota DPRD Samarinda Afif Rayhan Harun saat reses di Berambai.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Pada kesempatan serap aspirasi masyarakat masa sidang III tahun 2021 ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Andi Muhammad Afif Rayhan Harun di Kelurahan Sempaja Utara Desa Berambai pada sabtu sore (23/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Afif menyerap sejumlah aspirasi rakyat. Salah satunya, perbaikan infrastruktur jalan. Hal ini dipandang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Di sini kita tidak ada komisi-komisi-an. Silahkan bilang dan saya akan sampikan ke fraksi,” ujar Afif, di sela-sela reses.

Sementara itu, Ketua RT 29, Desa Berambai, Kelurahan Sempaja Utara, Hariyanto menjelaskan, pembangunan jalan di daerahnya dapat mempermudah aktivitas warga.

Seperti akses menuju sekolah. Kemudian warga dapat dengan mudah membawa hasil bumi ke pasar.

“Anak-anak yang mau sekolah harus memutar apabila hujan turun, karna jalannya susah,” jelas Hariyanto kepada wartawan.

Afif, yang merupakan Politisi Partai Gerindra itu mengaku akan memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Diketahui, aspirasi rakyat melalui reses dari anggota DPRD Samarinda, adalah amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait