Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi Serius Godok Raperda Ketahanan Pangan

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Kota Tepian –julukan Samarinda– digadang-gadang menjadi pusat industri jasa di Kaltim. DPRD Samarinda menilai, indikator untuk mewujudkan itu adalah memperkuat ketahanan pangan.

Lembaga penyelenggara negara itu menempatkan bidang pertanian sebagai prioritas pembangunan. Bicara mengenai pertanian, industri ketahanan pangan harus beriringan dengan kesejahteraan petani di Samarinda.

Oleh karean itu, legislator di Samarinda sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) guna mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.

Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Subandi mengaku bahwa saat ini pihaknya fokus menyusun program ketahanan pangan. Sejumlah observasi telah dilaksanakan. Bahkan, dewan asal Samarinda menggelar studi pengelolaan pertanian di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, belum lama ini.

Menurut Subandi, Samarinda punya letak geografis strategis yang bisa menghasilkan tumbuh-tumbuhan subur. Terlebih, lahan gambut yang terdapat di sejumlah wilayah dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanaian.

Subandi juga menyebutkan, penyusunan raperda ini juga bertujuan agar lahan yang ada di Samarinda tidak melulu digunakan untuk pertambangan batu bara dan sejenisnya.

“Kami berupaya mengamankan lahan pertanian agar tidak semuanya ditambang atau dialih fungsikan ke hal hal lain,” kata Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Subandi saat diwawancarai, Jumat (8/10/2021) lalu.

Diterangkan poitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bahwa sekarang, Samarinda telah dikepung lubang tambang. Lebih-lebih batu baru semakin marak dieksploitasi.

“Tata ruang juga akan diatur nanti di dalam raperda pertanian. Jangan sampai mengubah tata ruang yang ada, membangun tapi tidak melihat kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Di samping itu, petani Samarinda juga dihadapkan dengan masalah lain. Yakni alih fungsi lahan menjadi perumahan. “Misalnya para petani masih serius bertani, jangan sampai berubah karena pengembangan wilayah,” sebut Subandi.

“Karena kalau sudah beralih ke pemukiman konvensi lahan pertanian beralih fungsi nilainya tinggi,” tambahnya.

Subandi juga menyebutkan masalah lain. Ada saja petani yang tergiur menjual lahan mereka kepada perusahaan batu bara, karena diimingi keuntungan yang besar.

“Petani tergiur, misalnya lahannya ada batu bara, setuju di tambang karena diiming-imingi dengan penghasilan yang besar,” paparnya.

Kendati demikian, Subandi sadar bahwa dirinya tidak bisa menghalang-halangi petani menjual lahannya. Sebab, itu untuk kelanjutan hidup.

Dari keresahaan itu, dirinya serius membentuk raperda untuk perlindungan lahan bagi petani. “Dengan terbitnya perda itu, pengusaha juga tidak berpikir seperti itu. Perlindungan lahan pertanian harus kami buat,” anggota DPRD Samarinda dapil Sungai Kunjang itu.

Subandi melanjutkan, raperda mengenai ketahanan pangan ini bakal berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Samarinda. Ia berharap, peraturan itu nantinya mengatur batasan di masing-masing industri.

“Di Banmus (badan musyawarah) sudah dijadwalkan. Agenda pembahasannya masih tentatif,” Subandi menutup sesi wawancara.
(NFL/MA) ADV

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait