Pendidikan Kota Samarinda Lakukan PTM Terbatas, Dengan Berpedoman SKB 4 Mentri Di Masa Pandemi Covid-19

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Samarinda Deni Hakim Anwar, mendukung sistem Pelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Pendidikan pun telah melakukan rapat kordinasi yang dimana PTM terbatas ini akan tetap dilaksanakan.

“Alhamdulillah hingga saat ini  Walikota Samarinda berkeinginan PTM tetap berjalan. Karena sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pusat. Artinya kita tidak boleh menyetop PTM terbatas,” ungkap Deni Hakim Anwar, Senin (21/2/2022).

Ihwal covid-19 varian baru omicron yang telah merajalela di Kota Samarinda tidak membuat kendor para pengajar pendidikan. Dengan menghadapi persoalan covid-19 varian omicron, setiap sekolah di kota ini telah disiapkan satgas covid disetiap Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan telah terintegrasi langsung dengan puskemas terdekat.

“Insyaallah di setiap sekolah itu progresnya sudah bagus dan berjalan dengan baik. Tinggal orang tua harus melaporkan juga kondisi anaknya, apabila anaknya sakit lebih baik jangan sekolah dulu,” tegasnya.

Deni Hakim Anwar sapaan karibnya Deni menyampaikan, beberapa sekolahan di Kota Samarinda meliburkan para muridnya selama satu minggu untuk melakukan penyemprotan disinfektan diruang belajar dan mengajar.

Ia pun menjelaskan, bahwa PTM terbatas ini akan tetap dilakukan, selama tidak ditemukannya pelajar yang terpapar virus covid-19 disekolahan.

“Apabila ditemukan indikasi murid terinfeksi virus covid-19, sekolahan akan diliburkan terlebih dahulu. Dikosongkan kelasnya lalu melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh sekolah,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait