Portalborneo.or.id, Samarinda – Transisi peralihan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) menjadi sistem informasi aparatur sipil negara (SI-ASN) terus digenjot pelaksanaannya di setiap kabupaten/kota. Tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk menuju satu pintu data ASN Indonesia itu, pemerintah kini terus melakukan penyesuaian. Seperti yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui kegiatan Rapat Teknis Penyelesaian Data Anomali dan Percepatan Pemutakhiran Data Mandiri ASN se-Kaltim.
“Jadi hari ini kita menggelar rapat tekni anomali data pemutakhiran dan di Samarinda sendiri, kita ditunjuk sebagai pusat regional VIII untuk wilayah Kaltim,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang dijumpai usai pelaksanaan rapat, Selasa (8/11/2022).
Dalam rapat tersebut, kata Andi Harun, tim terkait sedang melakukan transisi data dari SAPK ke SI-ASN.
“Saat ini sistem akan berubah dari SAPK menuju aplikasi SI-ASN. Dari migrasi data ini ada yang namanya anomali data, makanya ini dilakukan rapat teknis penyelesaian anomali dan pemutakhirannya untuk regional delapan,” kata Andi Harun lagi.
Setelah dilakukan penyesuaian, maka pemerintah baik dari tingkat pusat di kementerian hingga pemerintah kabupaten/kota akan memiliki data valid yang terverifikasi tentang seluruh ASN yang ada di nusantara.
“Jadi di dalamnya itu akan ada profil ASN, riwayat penugasan, kemudian SK pengangkatan dan semua data pribadi maupun diklat yang pernah dilaksanakan setiap ASN,” ulasnya.
Dari rapat teknis perpindahan data para ASN itu, Andi Harun menegaskan kalau proses transisi akan selesai dilakukan pada sore hari ini. Sehingga esok, data setiap ASN di wilayah regional VIII telah valid dan terverifikasi.
“Ini sedang dilakukan penginputan dan direncakan hari ini selesai, sehingga besok bisa berjalan sempurna,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)