Portalborneo.or.id, Samarinda – Pihak PT.Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar, bersedia melanjutkan kerjama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Untuk melanjutkan kerjasama PT.Samaco harus memenuhi syarat yang telah disepakati oleh Pemkot Samarinda. Salah satu syaratnya ialah, membayar semua kewajiban yang menunggak, mematuhi peraturan kesepakatan Pemkot Samarinda no.27 tahun 2014, dan yang terakhir mau bersama-sama menyusun mekanisme baru terhadap kelanjutan kerjasama.
“Perjanjian itu harus dilakukan perubahan. Karena perjanjian kita seharunya perjanjian kerjasama kemanfaatan aset, karena yang membangun infrastruktur pemerintah,” ungkap Walikota Samarinda Andi Harun, Rabu (9/2/2022).
Hal ini Andi Harun menegaskan, tidak boleh ada perjanjian yang bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Adapun hasil dari neraca audit Pemkot mengenai tunggakan PT.Samaco ditahun 2019 sebesar delapan ratus juta lebih. Sedang kan ditahun 2020 hingga ditahun 2021 sebanyak satu miliar lebih.
“Itu berdasarkan hasil riview laporan keuangan,” ucapnya.
Mengenai tunggakan itu semua telah termasuk pajak dan denda terhadap PT.Samaco.
Andi Harun menerangkan, pembukaan Marimar telah melanggar perjanjian karena perkembangan unit usaha baru, harus dengan seijin Pemkot dan itu tanpa ijin.
“Lalu pertanyaannya, apakah kerjasama dengan PT.Samaco bisa dihentikan atau bisa dilanjutkan? Dua-duanya mungkin,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri rapat audiensi dengan PT.Samaco Walikota Samarinda bertanya kepada pihak Tim manajemen MLG dan hasilnya pun mereka menyetujui kelanjutan kerjasama.
“Ternyata mereka bersedia, kalo begitu saya bentuk tim untuk berdiskusi selama 14 hari paling lama.,” ujarnya.
Pemkot telah membuat tim untuk manajemen yang akan mengawasi kedepanya, yang diketuai oleh kepala BAPPEDA Hermanus Barus dengan anggotanya BPKAD Ibrohim, Ka Dispora Ilham, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Inspektorat dan Kabag Ekonomi.
“Mula besok berkerja untuk pengawasan bersama yang mewakilin pemerintah kota, sampai batas waktu yang telah ditentukan dan setelah selesai kesepakatan baru dibuat,” ucapnya.
Sedangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di MLG dan Marimar tetap melakukan jual beli seperti biasanya.
Walikota Samarinda berharap, semoga kedepannya tidak akan terulang kembali keadaan seperti ini.
“Rapat audiensi bersama tim manajemen MLG kali ini penyelesaian secara keseluruhan termasuk kerjasama untuk kedepan,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)