Pembelajaran PJJ Hendaknya Memiliki Inovasi Terus-menerus Dalam Mengajar

Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Deni Hakim Anwar, menyampaikan regulasi tenaga pendidik dimasa pandemi covid-19.

Saat ini tenaga pendidik harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan Pemerintah Kota (Pemkot). Selain itu ada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para pengajar Kota Samarinda.

Ia pun menerangkan, saat ini banyak tenaga pendidiknya tetapi kuotanya saja yang tidak bisa menampung semuanya, Senin (21/2/2022).

“Karena banyak yang mendaftar tapi kuotanya terbatas, semisal dibutuhkan guru biologi tapi diperlukan hanya satu sedangkan yang mendaftar ratusan tenaga pendidik,” tegas Deni Hakim Anwar.

Hal ini dikarenakan pengaruh terhadap sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Tenaga pendidik dalam melaksanakan PJJ hendaknya selalu mempunya inovasi dalam pembelajaran agar lebih maksimal.

Deni menegaskan, PJJ atau pembelajaran daring tidak bisa menyampikan materi pembelajaran secara maksimal.

“Bagaimana pun belajar PJJ itu tidak sama touch ketika kita tatap muka secara langsung. Contoh seperti ini para pengejar bisa menyentuh dan menyampaikan dengan tepat materi pembelajaran,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait