Pembangunan Infrastruktur 2022, Tidak Seluruhnya Dibebankan APBD

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hero Mardanus.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Samarinda, Hero Mardanus, pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

Pemkot Samarinda pun tengah berupaya agar bisa membiayai sebagian pembangunan infrastruktur di Samarinda dengan dana bantuan dari Pemprov Kaltim.

“Pendanaan akan diusahakan oleh pemkot dan walikota, agar mendapatkan bantuan dana infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Hero Mardanus, Selasa (30/11).

Hero berpendapat, melalui program infrastruktur strategis, pihaknya juga berharap mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pada tahun 2022, kami mulai pembangunan terowongan dan kolam retensi, pembangunannya tahun jamak hingga tahun 2024,” ucapnya.

Hero merincikan, pembangunan kolam retensi untuk pengendalian banjir, yang bakal dibangun di sejumlah titik rawan banjir, akan selesai pada akhir 2021.

“Pembangunan ini sudah termasuk dalam pembebasan lahan juga,” tutup Hero. (NFL/MA)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait