Portalborneo.or.id, Samarinda – Guna melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang menyalahgunakan narkotika, Sekretaris DPRD Samarinda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggelar tes urine bagi para pegawai DPRD Samarinda, pada Senin (14/2/2022).
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan program nasional yang telah dicanangkan agar dapat menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta pencegahaan.
“Dalam konteks ini selaku kepala OPD, saya menggelar tes narkoba untuk lingkup sekretariat DPRD Samarinda,” ucap Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto kepada awak media.
Agus menerangkan, jika Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya tes yang dibebankan kepada masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu.
Ia pun mengungkapkan, dalam agenda tersebut sedikitnya ada sekitar 17 pejabat struktural termasuk dirinya, serta 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes urine.
Agus menambahkan, jika kelak ditemukan pegawai yang tidak mengikuti tes urine, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS akan ditahan. Sedangkan untuk pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya.
“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)