Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Dishub Tegas Atur Parkir Liar di Sekitar SPBU

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Rentetan peristiwa kecelakaan lalu lintas terus terjadi waktu demi waktu.

Peringatan berkali kali dilakukan petugas namun sopir truk tetap saja memarkir kendaraannya di bahu jalan untuk mengantri bbm.

Hal itu mendapat sorotan wakil rakyat di legislatif Kota Samarinda lantaran sebelumnya peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Kejadian laka lantas itu menghilangkan dua nyawa perempuan lantaran menabrak truk kontainer yang parkir di bahu jalan.

Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta sikap tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menertibkan mobil besar yang terparkir ilegal.

Hal itu disampaikannya saat diwawancari awak media, menurut Angkasa pihaknya telah melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda beberapa waktu lalu.

“Kami minta bersikap. Karena dalam beberapa waktu ini mereka (dishub) akan memanggil semua pengusaha truk bersama dengan pihak kepolisian,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, antrean truk ataupun mobil kontainer diduga masih berkaitan dengan kebutuhan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi.

Angkasa menceritakan dirinya pernah menegur secara langsung petugas keamanan di Big Mall Samarinda, saat melihat ada mobil besar tengah parkir di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.

“Saya pernah menegur Satpam Big Mall. Karena di depan situ ada truk parkir. Jawaban sopirnya beli rokok, tapi kok berjam-jam,” kisah Angkasa.

Guna mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, Komisi III juga meminta kepada pihak SPBU agar mengelola dengan baik terkait pengisian Solar.

Agar tidak terjadi penumpukan, lanjut Angkasa, pihak telah memberi skenario pengisian Solar untuk mobil besar di SPBU.

“Kami sampaikan skenarionya, segera habiskan solar di pagi hari. Jadi kalau solar habis harus langsung bubar,” terangnya.

“Kalau sebelumnya kan walau solar sudah habis, masih antri bahkan sampai dua hari. Sekarang sudah harus bubar kalau solar habis,” tegasnya.

Selain itu, Angkasa juga meminta kepada Wali Kota Samarinda untuk mengeluarkan kebijakan jam operasional kendaraan besar.

“Sikap kami kemarin memanggil dishub. Setelah itu mereka koordinasi, mungkin dengan catatan akan memberlakukan jam operasional kendaraan besar. Peristiwa di Balikpapan sudah menjadi catatan serius,” tegasnya.

Mengenai perkembangan hasil hearing, Komisi III akan menunggu hingga beberapa Minggu ke depan sampai koordinasi dari Dishub Samarinda selesai.

“Mungkin dalam 2 minggu ini akan kita tunggu. Dia (Dishub, red) koordinasi, setelah itu dapat kita akan tinjau lagi ke lapangan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait