Portalborneo.or.id, Samarinda – Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di Jalan Pahlawan akhirnya diresmikan Pemkot Samarinda pada Senin, 24 Januari 2022.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, hadirnya MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota ini. Sebab, hampir semua jenis pelayanan dapat diakses lewat MPP.
“Fungsi MPP ada banyak. Pertama, percepatan perizinan, kemudian mempermudah segala hal tentang perizinan, dan terakhir memperkecil terjadinya suap atau pungli,” tegas Andi Harun.
Andi Harun juga mengatakan, MPP dapat mengurangi biaya masyarakat dalam proses perizinan. Di sisi lain, Pemkot Samarinda berharap fasilitas pelayanan publik ini mampu meningkatkan pendapat daerah.
Prosesnya yang tidak terlalu birokratif, lanjut Andi Harun, membuat pelayanan publik di MPP serba cepat. Masyarakat dapat menikmati pelayanan di MPP ini.
Lewat MPP, Pemkot Samarinda pun mendorong masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem perizinan online atau daring. “Masyarakat harus mulai beradaptasi dengan sistem perizinan online dan kita dorong masyarakat untuk dapat menikmati fasilitas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
“Jika persyaratan telah terpenuhi akan secara langsung diverifikasi dengan sistem, setelah syarat-syarat lengkap maka surat perizinan akan keluar, ” tambahnya.
Kendati demikian, ada sejumlah fasilitas yang perlu dibenahi di MPP. Seperti toilet dan penambahan lift. (NFL/DZL)