Gelar Paripurna, Komisi I DPRD Samarinda Bahas Persoalan Aset

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus) siang ini, Senin (31/1/2022).

Paripurna dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joha Fajal. Agendanya membahas aset, dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga dinas. Aset tersebut, termasuk aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Pembahasan akan berkaitan dengan beberapa aset yang sampai saat ini masih belum terdokumentasi,” kata Joha.

“Semua harus dibicarakan. Termasuk juga, dari hasil apa yang sudah kami laksanakan,” tambahnya.

Dalam sepekan ke depan, pihaknya akan mengundang bagian hukum, untuk menyatukan hal mengenai masalah aset ini.

Kemudian, pihaknya juga akan meminta pendapat dari pakar melalui kajian akademisi. Lalu masuk dalam sosialisasi dan tahapannya.

“Memang kita masih perlu waktu untuk pembahasan karena kaitannya dengan peraturan daerah terkait aset kita harus hati-hati,” tuturnya.

Joha berharap, sebelum ketentuan waktu pembahasan selama 6 bulan, semua sudah selesai 2 sampai 3 bulan.

Joha menjelaskan, optimalisasi aset itu yang harus diubah. Tahapannya dari sistemnya dulu harus dilakukan perubahan.

“Misalkan satu contoh, ada aset yang memang sudah dikuasai, sudah memang dibangun tetapi sebagian tanahnya milik provinsi. Nah inikan agak sulit. Harus ada kesepahaman antara provinsi dengan kota,” ucapnya.

Ihawal ini pun menjadi konsentrasi dari sisi hukum agar betul-betul bisa maksimal sesuai yang diharapkan.

“Perda inikan aturan. Setelah Perda ini akan diatur. Misalkan aset bergerak akan diatur sekian tahun. Bahwa aset itu bisa dipakai selama masa jabatan jangan seakan-akan aset itu dikasih dan dikuasai,” tutupnya.

(Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait