DPRD Samarinda Dorong Tokoh Kaltim jadi Kepala Badan Otorita IKN

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) tengah digodok pemerintah pusat. Kemudian, pemerintah juga tengah menyiapkan pemimpin Badan Otorita IKN di daerah yang telah ditetapkan.

Wilayah yang ditetapkan itu adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara kepala dan wakil kepala Badan Otorita IKN akan dipilih langsung oleh presiden Joko Widodo.

Ihwal ini jadi perhatian DPRD Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno menyebutkan, tim Kedaulatan IKN semestinya diisi tokoh dari Kaltim yang berkompeten.

“Mestinya harus ada orang-orang dari Kaltim yang menjadi bagian dari tim otorita,” kata Jasno saat dijumpai di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, belum lama ini.

Politisi PAN itu menjelaskan, bahwa kearifan lokal kaltim harus menjadi ide yang utama dalam pembangunan IKN.

“Kalau warga Kaltim dilibatkan, paling tidak bisa memberikan gagasan dan pandangan khususnya muatan lokal karena masyarakat Kaltim-lah yang memahami budaya dan kondisinya,” ungkapnya.

Harapan Jasno, masyarakat Kaltim harus terlibat dalam pembangunan mulai dari awal proses. Serta dapat menjadi penggerak terhadap pembangunan IKN. “Jangan sampai masyarakat jadi penonton di tanah sendiri” terangnya.

Saat ini, kembali beredar 4 nama calon Kepala Badan Otorita IKN. Keempat nama tokoh ini telah beredar pada Maret 2020, namun seiring telah masuknya RUU ke DPR RI, daftar calon penguasa IKN tersebut kembali berhembus.

Keempat calon Kepala Otoritas IKN di antaranya Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Tumiyana, dan Abdullah Azwar Anas.
(NFL/MA) ADV

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait