Atasi Permasalahan Sampah, Dewan Sebut Tanggung Jawab Bersama Pemkot Samarinda dan Masyarakat

Foto – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Samarinda – Kota Samarinda terus menghadapi tantangan serius terkait permasalahan sampah yang belum mendapatkan solusi yang tepat hingga saat ini. Hingga tahun 2022, volume sampah di Kota Tepian mencapai 100 ton per hari, menjadi sorotan utama bagi Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Dalam pandangannya, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh masyarakat.

Djoerani menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah menyediakan fasilitas yang memadai untuk pengelolaan sampah, sementara tanggung jawab pengelolaan sampah sehari-hari tetap berada di tangan masyarakat.

Menurut Djoerani, permasalahan sampah di Kota Samarinda disebabkan oleh minimnya lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kini sudah mencapai kapasitas maksimalnya.

Selain itu, fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini belum mampu mencakup seluruh area di kota.

Dalam sebuah pernyataan, politisi PDIP ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi kuantitas sampah.

“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa sampah bukanlah sesuatu yang hanya bisa dibuang begitu saja,” katanya.

Djoerani menegaskan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat memiliki nilai jual yang bagus di masa depan.

“Dengan pengelolaan yang baik, sampah bisa menjadi sumber pendapatan tambahan dan membantu menjaga lingkungan kita,” pungkasnya.(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait