PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Kasus kecelakaan lalu lintas pengendara motor yang menabrak truk yang terparkir di Jalan Untung Suropati, Loa Bakung, Selasa (5/10/2021) mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Dishub Samarinda terkait penertiban parkir truk di pinggir jalan. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi terkait penertiban.
Bahkan truk yang terparkir di Jalan poros terjadi lantaran sopir mengantre BBM di SPBU. Seperti di Jalan Juanda, Jalan PM Noor, dan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
“Kami akan minta klarifikasi terkait permasalahan ini kepada Dishub kota Samarinda, kenapa antrian itu bisa dibiarkan,” kata Novan sapaannya saat dijumpai awak media, usai menggelar RDP, Kamis (7/10/2021).
Novan juga menjelaskan terkait dengan antrean ini, pihak Dishub harus bertindak tegas, pasalnya banyak warga yang sudah mengeluh dengan adanya antrian truk-truk yang berada di pinggir jalan, terlebih sampai memakan korban.
“Seperti apa polanya regulasi ada ditangan Dishub. Kalau kami di komisi III berharap kejadian seperti ini tidak terjadi, pengguna jalan juga dilindungi undang-undang,” terangnya.
Disinggung apakah komisi III akan memanggil Dishub terkait persoalan antrean truk ini, politisi Golkar itu menyebutkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat internal terkait kasus tersebut.
“Kemungkinan nanti kami akan adakan rapat terkait masalah parkir ini, serta akan memanggil dishub untuk mengklarifikasi kasus tersebut,” tandasnya. (NFL/MA)ADV