Anggota DPRD Samarinda Dorong Pemkot Beri Edukasi Remaja Soal Aborsi Ilegal

Anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Suriani.

Anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Suriani.

PORTALBORNEO.OR.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda turut berkomentar tentang kasus aborsi ilegal yang dilakukan para remaja.

Sebagaimana diketahui, di Samarinda, telah terjadi kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan berinisial NA (25) di kamar indekosnya, yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu, 22 September 2021 lalu.

Terduga pelaku mengubur sang jabang bayi di dalam sebuah pot plastik dan disimpan di kamar indekosnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Suriani mengatakan sangat miris dengan kejadian tersebut.

Pasalnya, dirinya menilai perbuatan itu sangat kejam lantaran pelaku dengan tega menggugurkan janin yang sudah mencapai 8 bulan.

“Ini miris sekali, apalagi ini dilakukan oleh seorang mahasiswi yang memiliki pemikiran luas. Dengan teganya membunuh jabang bayinya yang sudah berusia 8 bulan, kan tinggal menunggu lahirnya aja lagi,” ujar Suriani melalui sambungan seluler, Rabu (6/10/2021).

Lanjut Suriani, Pemerintah kota (pemkot) melalui OPD terkait harus bisa lebih aktif untuk memberikan pemahaman edukasi kepada anak muda di Samarinda, tentang bahayanya pergaulan bebas.

“OPD terkait ini harus gencar memberikan edukasi kepada anak muda bahayanya seks bebas, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.

Kendati demikian, politisi dari PDI Perjuangan tersebut berharap generasi muda bisa memfilter pergaulan, dan jangan terlalu bebas. Karena bisa merugikan diri sendiri.

“Sebelum melakukan hal-hal seperti itu, harus berpikir dululah. Karena rugi bukan orang lain melainkan yang rugi diri sendiri,” tandasnya. (NFL/MA)ADV

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait