Portalborneo.or.id, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Mashari Rais kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Pencegahan Narkotika, Senin (3/10/2022) di kecamatan Samarinda Ulu.
Sosper yang dilakukan tersebut sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengjentikan laju peredaran narkoba yang terbilang tinggi di Kaltim, terutama dilingkungan masyarakat.
Melalui sambutanya, Mashari Rain menilai jika hadirnya Perda tersebut tentu menjadi kewajiban dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Pasalnya, kehadiran perda terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dirasa benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena, dengan tingkat penggunaan narkotika yang tinggi di Kaltim, perda tersebut diharapkan bisa menjadi benteng kokoh terhadap bahaya narkotika bagi generasi muda.
“Hadirnya perda narkotika ini samgat dibutuhkan, dan diharapkan bisa menjadi pertahanan bagi generasi muda agar tidak terjebak dalam lingkaran narkoba,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyebut bahwa sudah menjadi perhatian pemerintah, sebingga kegiatan sosper ini dilakukan kepada warga masyarakat.
“Perda ini memiliki peran penting, terutama untuk memerangi peredaran narkotika di tengah masyarakat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan bisa melaporkan kepada lembaga terkait seperti Badan Narkotika Kabupaten (BNK) maupun kepolisian jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika,” sebutnya.
Dalam perda tersebut, pemerintah memberikan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin disembuhkan secara gratis.
“Kalau ada sanak saudara atau warga kita yang pecandu yang ingin kesembuhan, laporkan saja, nanti akan direhab sampai sembuh dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Dukungan keluarga maupun lingkungan sekitar disampaikan Mashari juga sangat penting, khususnya dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.
“Generasi muda sekarang harus lebih banyak mengisi waktu dengan kegiatan positi,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Dzl)