Rencana Pindahnya IKN Indonesia Masih Perlu Evaluasi Mendalam

pindah

Foto: Suasana Diskusi Panel di Sekretariat Lembaga Adat Budaya Kutai, di Jalan Gajah Mada Samarinda, Sabtu (5/11/2022)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia direncanakan pindah dari DKI Jakarta ke Benua Etam Kalimantan Timur. Ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna tanggal 18 Januari 2022 lalu.

Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan nama ibu kota negara baru yaitu Nusantara. Nantinya seluruh kegiatan pemerintah pusat akan dialihkan ke Nusantara mulai 2024 mendatang. Meski demikian, pemindahan IKN masih menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Akademisi Rocky Gerung. Dia menyoroti pemilihan loksi IKN hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru dan belum maksimal sehingga perlu kembali dilakukan evaluasi.

Rocky menerangkan, yang mendasari untuk dilakukan evaluasi atas rencana pindah nya IKN juga karena tidak ada perencanaan krusial, tidak ada variabel kebudayaan dan sejarah, sehingga proyek IKN dapat dikatakan sebagai teknokrasi.

“Ibukota harusnya menjadi proyek kultural bukan proyek teknokrasi. Semua Ibukota negara ada asal usul sejarahnya. Mengingat Kutai sebagai Kerajaan tertua lalu, negara bilang bukan kerajaan. Jelas itu adalah lokasi proyek,” tandas Rocky saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel Pembangunan IKN dengan Wawasan Kenusantaraan, Sabtu (5/11/2022).

“Bukan berarti anti IKN namun kita mengajak untuk tidak berfikir secara teknokratif seolah pusat memaksakan kehendak. Pemerintah perlu memahami arti Suaka,” sambungnya di Sekretariat Lembaga Adat Budaya Kutai.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) Dikki Akhmar menambahkan jika pindahnya IKN sudah semestinya memperhatikan juga sisi adat, sosial budaya dan lainnya.

“Akhirnya kita perlu pikirkan dengan lebih dalam, dari budayawan, kepala adat, birokrat semua barus ada bergabung untuk menentukan IKN. Karena bukan hal yang sepela terkait pindahnya IKN, ini hal yang luar biasa,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu membuat pertimbangan secara mendalam supaya tidak terkesan anggaran sekedarnya saja.

“Apalagi sebelumnya mengatakan jika pembangunan IKN baru di Kaltim tidak menggunakan uang rakyat, tetapi belakangan membuat anggaran hingga Rp 420 Triliun. Ini menunjukan belum ada kesiapan dalam hal perencanaannya,” sebut Dikki.

“Sehingga mari kita cegah dengan menyadarkan setiap masyarakat agar mengargumentasikan secara ilmiah. Karena jangan sampai memaksakan pindah IKN tetapi warga Kaltim sengsara belakangan,” tukasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait