Portalborneo.or.id – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Tri Rismaharini merasakan ada hal yang janggal dari kasus korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021.
Risma selaku Menteri Sosial (Mensos) mengaku, keanehan tersebut berkaitan dengan proses administrasi dalam penggunaan anggaran program bansos.
Dilansir dari Tribunnews, Risma mengungkapkan anggaran yang digunakan terkait Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, namun terdapat pejabat Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial yang terlibat.
“Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa,” ujar Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Rabu (14/5/2023).
“Kemudian kenapa ada staf disini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau disini ya di sini semua harus kerjakan,” tambah Risma.
Sebagai seorang mantan PNS, Risma mengakui merasakan keanehan secara administratif yang terjadi dalam kasus ini.
Dirinya menegaskan keanehan ini ditangkapnya bukan berdasarkan informasi dari KPK, namun hanya analisa pribadinya.
“Saya membacanya, kan saya mantan PNS. Saya membacanya, bukan KPK saya di sini. Ini bagaimana. Padahal secara aturan secara tupoksi tugas pokok dan fungsi itu, kenapa di tempat lain ada yang terlibat. Saya enggak ngerti,” tutur Risma.
Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada hari ini, Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
“Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.
KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)