Ada Aktifitas Tambang Ilegal Di Konsesinya, PT. Bramasta Sakti Lapor Polres Kukar

PT. Bramasta Sakti Temukan2 Unit Excafator Melakukan Aktifitas Tambang ilegal Di Wilayah Konsesinya.

Portalborneo.or.id, SAMARINDA – PT. Bramasta Sakti melalui tim patroli dari PT Mahaguna Karya Indonesia (PT MKI) menemukan dua Excafator yang sedang melakukan pengalian Batubara dikonsesi perusahaan Bramasta Sakti pada, Jum’at (13/05/2/22).

“Dilakosi ditemukan 2 Excafator yang sedang melakukan pengalian Batubara. Disekitar lokasi sudah tertumpuk 6 tumpukan batu bara sekitar 2 ribu meter kubik atau (m3),”kata Chief Security MKI PT. Bramasta Sakti, Sudarmadi, kepada media (15/05).

Dia menyebutkan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil patroli Team Security MKI sebelumnya. Mereka mencurigai bahwa lahan tersebut masuk dalam konsesi Bramasta Sakti.

“Dari hasil temuan itu, tim patroli kemudian mengambil sekitar 15 titik koordinat. Lalu mengirimkan koordinat tersebut ke Team Survey Bramasta Sakti untuk dibuatkan Peta Operlay,”bebernya.

Setelah itu team patroli langsung menghubungi Ekternal/legal PT Bramasta Sakti untuk membuat Pengaduan ke Polres Kukar.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama membenarkan adanya pengaduan dari pihak PT. Bramasta Sakti perihal adanya temuan dari internal perusahaan tersebut.

Namun pihaknya perlu memastikan lagi dengan melibatkan inspektur tambang atau dari ahlinya.

AKBP Arwin Amrih juga mengakui, bersama pelapor, pihaknya ada mengecek lokasi, guna memastikan area yang dimaksud masuk dalam konsesi pelapor atau tidak.

“Itu memastikan untuk konsumsi kita saja, karena nanti kita diam, tidak mengecek kesana, nanti kita dikira tidak menjalani tugas, kita tidak enak, tapi disisi lain karena itu hari Sabtu hari libur, jadi harus bersurat atau secara normatifnya kan membuat surat pas jam kerja,”bebernya.

“Kita tidak bisa asal membawa inspektur tambang atau dari ESDM itukan harus melibatkan itu semua,”sambungnya lagi.

Diakuinya, pengecekan itu belum bisa menjadi dasar apabila itu masuk kedalam berkas perkara, jika itu bisa naik hingga kepenyidikan.

“Tapi ini hanya langkah awal kita, karena kita dari penyidik bisa menghitung juga koordinatnya, di cocokkan sama perusahaan misalnya. Kalau secara normatif nya harus didampingi dengan dinas terkait tersebut,”imbuhnya.

Rencananya nanti lanjut Dia, langkah pertama pihaknya akan memeriksa dari pelapor dulu dan mengambil keterangan dari orang-orang yang diduga melaksanakan kegiatan tambang ilegal disitu.

“Untuk Minggu depannya disaat jam kerja, akan kami bicarakan antara Kasatreskrim sama penyidik, sementara baru langkah awal dulu, untuk langkah berikutnya nanti secara teknis Kasatreskrim yang akan menjelaskan nantinya,”pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait