Portalborneo.or.id-Samarinda – Pertambangan ilegal merusak laboratorium Universitas Mulawarman (Unmul), Aliansi Dosen Unmul mengajukan secara langsung surat terbuka terhadap Polresta Kota Samarinda. Kamis (21/10/2021)
Terdapat 85 aliansi Dosen unmul yang bergabung untuk penolakan pertambangan ilegal hingga saat ini.
Salah satu dosen, Mahendra Putra Kurnia menerangkan, termuat tiga hal penolakan kegiatan pertambangan ilegal dalam surat terbuka. Pertama, hasil penelitian dosen-dosen dan mahasiswa Unmul, yang disebut saintifik evidence based.
“Menyimpulkan ada sekitar 20 peneliti dari Fakultas Hukum, bahwa situasi di Kalimantan Sudah darurat tambang ilegal,” ujarnya kepada wartawan.
selanjutnya Mahendra mejelaskan, bahwa tambang ilegal ini sangatlah merugika lantaran laboratorium Fakultas Pertanian Unmul berlokasi di Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), dirampas tambang batu bara. Serta tinjauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meyakinkan pihaknya dalam meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Oleh karnanya, aliansi dosen-dosen berbagai fakultas Unmul memohon kepada pihak kepolisian agar segera melakukan penegakan hukum,” pungkasnya
Penolakan ketiga oleh aliansi dosen, membuktikan data melalui Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) kalimantan, kurang dari empat tahun terdapat 151 galian Pertambangan Tanpa Izin, dan itu tersebar di beberapa wilayah kaltim. 107 galian di Kabupaten Kutai Kartanegara, 29 galian di samarinda, 11 galian di Kabupaten Berau, dan 4 galian kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).