Portalborneo.or.id, Samarinda – Samarinda dihebohkan dengan dugaan skandal politik yang melibatkan seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Rekaman audio yang viral di media sosial menggambarkan upaya dugaan serangan fajar yang dilakukan oleh seorang Caleg yang diduga akan memberikan uang suap sebesar Rp 1 Juta kepada setiap RT.
Rekaman kontroversial ini diunggah oleh akun media sosial bernama Mega Umi pada Rabu (17/1/2024), dan segera menciptakan gelombang reaksi di masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, terdengar seseorang membandingkan program pembangunan di Pemkot Samarinda dengan Pemkab Kutai Kertanegara.
“Kalau di Samarinda, Rp 100 Juta per-RT; kalau di Kukar itu, Rp 50 Juta per-RT. Artinya, dalam satu tahun, bisa mencapai Rp 200 miliar!” ungkapnya.
Selain itu, rekaman audio tersebut juga mencuatkan dugaan negosiasi terkait suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kalau bapak mau kasih 30 persen pemilihnya, sudah pasti tau. Saya cuma minta 30 persen untuk 100 TPS,” ucapnya dengan tegas.
Pihak berwenang, terutama Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, telah memberikan respons terhadap kontroversi ini. Muin menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi yang berkembang, mencari kebenaran terkait rekaman audio tersebut.
“Disana (Pulau Atas) pasti ada panwascam, ada pengawas kelurahan/desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan,” ungkapnya.
Muin menilai pentingnya penelusuran untuk memastikan adanya dugaan kuat terarahkan untuk memilih satu calon, yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi. Dalam hal proses pembuktian, info-info untuk memperkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan,” tegasnya.
Skandal ini bukan hanya mencoreng proses pemilihan di Samarinda, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika dalam politik.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id