Portalborneo.or.id, Samarinda – Sebuah kontroversi politik menimpa Rudi Mas’ud, Anggota Komisi III DPR RI dan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, setelah munculnya dugaan pelanggaran kampanye melalui rekaman audio yang viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 1:57 menit yang pertama kali dibagikan oleh pengguna Facebook bernama Mega Umi, Rudi Mas’ud membantah keras tuduhan bagi-bagi uang kepada 111 Ketua RT untuk mendapatkan dukungan pada Pemilu 2024.
“Kami hanya memberikan uang transport. Saya melakukan sosialisasi 4 pilar dan menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Rudi sebagaimana yang dilaporkan oleh Tribun Kaltim.
Namun, perhatian publik tertuju pada pernyataan kontroversial Rudi mengenai perbedaan alokasi dana pembangunan antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kertanegara.
“Kalau di Samarinda Rp 100 juta per-RT, kalau di Kukar itu Rp 50 juta per-RT. Artinya dalam satu tahunnya tidak kurang Rp 200 miliar, Rp100 juta dikalikan dengan 200 RT,” ungkapnya dalam rekaman tersebut.
Suara yang diduga milik Rudi juga meminta ketua RT yang diundang untuk mengupayakan 30 persen suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mendukungnya.
“Kalau bapak mau kasih 30 persen pemilihnya itu ya, sudah pasti tau. Saya cuma minta 30 persen untuk 100 TPS,” ucapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, diwakili oleh Ketua Abdul Muin, merespons cepat terhadap kontroversi ini. Muin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait rekaman audio tersebut.
“Disana (Pulau Atas) pasti ada panwascam, ada pengawas kelurahan/Desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan,” katanya.
Meskipun asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, Abdul Muin menekankan perlunya penelusuran untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran kampanye.
Kontroversi ini menjadi sorotan dalam persiapan Pemilu 2024, menunjukkan kompleksitas politik dan memperkuat pentingnya transparansi dan integritas dalam proses demokrasi.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id