Permahi Kota Samarinda, Menakar Problematika Pelanggaran Pemilu 2024

Portalborneo.or.id, Samarinda – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Samarinda melaksanakan diskusi publik dengan tajuk “Menakar Problematika Pelanggaran Pemilu 2024”, di Gedung Pertanian Lantai 2 Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Senin (17/7/2023). 

Ketua Permahi Kota Samarinda, Wahyudi menjelaskan, tujuan digelar diskusi publik, yang mengundang narasumber dari Perwakilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rektor Untag, serta Anggota DPRD Provinsi Syafruddin, tersebut ditujukan untuk menanamkan demokrasi sehat jelang pesta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Berdasarkan kaca mata Wahyudi, modern ini fenomena politik kebencian atau hoax kerap terjadi di kalangan masyarakat yang tentu dilakukan oleh masing-masing kubu baik calon Presiden, calon legislatif maupun calon kepala daerah, untuk menjatuhkan identitas lawannya. 

“Apalagi sekitar 80 persen kalangan muda yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi kali ini. Sehingga kita harus tanamkan demokrasi yang sehat,” jelas Wahyudi.

Wahyu menambahkan, pihaknya memang tidak bisa pungkiri bahwa setiap pesta demokrasi, masih masif dihadapkan dengan sebuah perpecahan, sehingga Permahi sudah seharusnya berangkat untuk menanamkan hal dasar yang fundamental yaitu memberikan pemahaman utuh guna kesadaran dan persatuan.

Lebih lanjut, peserta yang diundang dalam kegiatan ini sendiri diantaranya organisasi mahasiswa internal-eksternal kampus, serta beberapa perwakilan Osis SMK/SMA se Kota Samarinda, dan diikuti sekitar 70 orang.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Frisca)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait