Portalborneo.or.id, Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda sedang giat-giatnya melakukan berbagai upaya untuk mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah kedatangan tim survei akreditasi klinik.
Hudi Ismono menerangkan, tepat pagi tadi tim survei klinik telah melakukan survei lapangan untuk memeriksa kelayakan dan memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas.
“Kami telah mendapatkan izin untuk naik tingkat setelah survei lapangan tadi pagi,” ujar Hudi.
Sementara berkaitan inovasi layanan Unggulan, Hudi mengatakan bahwa Lapas Kelas II A Samarinda akan meluncurkan inovasi unggulan bernama Layanan Samda, yang merupakan layanan pembebasan bersyarat dan pemajuan integrasi melalui online.
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
“Inovasi ini diharapkan bisa memangkas birokrasi yang begitu panjang dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat,” terang Hudi.
Kemudian dalam upaya mendapatkan predikat WBK, Hudi bersama jajarannya juga telah mengadakan studi tiru ke Pulau Nusa Kambangan untuk mengadopsi hal positif yang bisa diterapkan berkaitan percepatan perolehan predikat WBK bagi Lapas Kelas II A Samarinda.
Hudi menceritakan pengalaman studi tiru ke Nusa Kambangan, yang terkenal dengan tingkat keamanannya yang sangat ketat.
“Di sana, satu orang satu sel dengan pemantauan CCTV seperti di film-film. Pegawai juga diwajibkan mengenakan pakaian khusus,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, sambung Hudi, Lapas Kelas II A Samarinda juga berencana melakukan studi tiru ke Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda yang beralamat di Jalan Bayur, Sempaja Kota Samarinda. Karena Lapas tersebut merupakan salah satu Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang berada di wilayah Kalimantan Timur sudah berhasil meraih status WBK.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kami bisa membuat masyarakat merasa puas,” kata Hudi.
Dengan berbagai upaya ini, Lapas Kelas II A Samarinda berharap dapat meraih status Wilayah Bebas Korupsi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan SOP sesuai aturan dan kaidah yang berlaku,” tandas Hudi.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari studi tiru yang telah dilaksanakan Lapas Kelas II A Samarinda ke Lapas Karanganyar, dimana UPT tersebut berhasil menerapkan konsep pembuatan batik dan galeri untuk menjual produk-produk hasil karya narapidana melalui kanal online.
“Kami ingin meniru keberhasilan Lapas Karanganyar yang memiliki galeri untuk menjual produk narapidana,” jelas Hudi.
Lapas Kelas II A Samarinda juga berencana membuat e-katalog untuk memfasilitasi penjualan hasil karya warga binaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan narapidana dan memberikan nilai ekonomi bagi mereka.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC