Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto melakukan pendampingan tim Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal, dalam rangka penyusunan peta peluang investasi proyek prioritas strategis, di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (20/7/2023).
Kedatangan rombongan Kementerian Invenstasi juga sekaligus melihat progres pembangunan infrastruktur utama dan penunjang kawasan IKN Nusantara.
“Ini dalam rangka mendukung IKN 2023 yang dilaksanakan Kedeputian Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal di Kementerian Investasi/BKPM,” kata Puguh.
Ada beberapa infrastruktur utama yang sedang dikembangkan secara progresif untuk pembangunan IKN. Seperti di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP), pembagian kantor kementerian dan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Pemerintah menyambut baik tingginya minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia memfasilitasi penanaman modal di IKN Nusantara,” jelas Puguh.
Dukungan pemerintah Indonesia terhadap penanaman modal di IKN Nusantara termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2023 tentang Izin Usaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN Nusantara.
Tujuan dibentuknya peraturan tersebut guna memberikan kepastian, kesempatan, serta ruang berpartisipasi yang lebih luas bagi investor. Baik investor dari dalam atau luar negeri untuk mempercepat pembangunan Nusantara.
“Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif untuk investor IKN. Beberapa fasilitas kemudahan berusaha bagi investor ada tax holiday, keringanan pajak sampai 100 persen untuk investor di bidang infrastruktur dan usaha lain. Termasuk sektor Wilayah Kawasan Pusat Keuangan,” ungkap Puguh.
Disamping itu, ada pula super tax deduction, bea masuk, dan kemudahan untuk impor barang modal, dan bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang. Pada kesempatan yang sama pula, Badan Otorita IKN ikut melakukan tinjauan dan menjelaskan pembangunan IKN.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)