Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, memimpin terobosan berani untuk memerangi angka kemiskinan di desa dengan serangkaian langkah strategis. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan keuangan kepada 841 desa di seluruh Kaltim, setiap desa menerima Rp50 juta.
“Kami mengikuti parameter kegiatan yang telah ditetapkan. Pemberian bantuan permodalan BUMDes juga naik menjadi Rp60 juta per desa, dengan pembagian di 7 desa setiap kabupaten atau total 49 desa,” ungkap Anwar.
Pada tahun 2024, Pemprov Kaltim merencanakan peningkatan bantuan keuangan (Benkeu) kepada pemerintah desa, naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta per desa di seluruh Kaltim. Selain itu, bantuan permodalan juga akan meningkat menjadi 100 desa yang sudah berbadan hukum.
Langkah-langkah ini diambil sebagai komitmen konkret Pemprov Kaltim dalam memacu pemberdayaan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM), yang mencakup indeks ketahanan ekonomi.
(adv)