Tim Pansus Minta Lembaga DPRD Kaltim Surati Presiden Terkait Pertambangan Batu Bara Ilegal

Wakil Ketua Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M.Udin, Senin (13/3/2023).

Wakil Ketua Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M.Udin, Senin (13/3/2023).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M.Udin meminta lembaga DPRD Kaltim untuk membuat surat terbuka kepada Presiden RI terkait pertambangan batu bara ilegal di Benua Etam.

M.Udin yang merupakan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golongan Karya ini menjelaskan jika dorongan dimaksudkan agar Pemerintah dapat mengambil kebijakan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal, apalagi yang hanya membawa bencana bagi masyarakat.

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu membeberkan, kalau pihaknya dalam menjalankan tugasnya juga telah melaksanakan pengecekan terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu dimana diantaranya ada perusahaan yang masih aktif beroperasi, yaitu PT Tata Kirana Mega Jaya di Sepaku, Gunung Tengkorang.

“Operasinya yaitu menggunakan jalan umum, jalan Provinsi dan jalan Kabupaten. Menggunakan truk. Hampir lebih dari 100 truk yang keluar masuk dalam lokasi kegiatan tambang,” kata M.Udin, saat interupsi dalam suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-9, Senin (13/3/2023) lalu.

Meski sempat terhalang cuaca hujan, tetapi Tim Pansus berhasil sampai di tempat penumpukan batu bara. Bahkan aktivitas pertambangan tersebut di jaga ketat oleh preman-preman.

“Kemudian JT pembuangannya itu berada di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku. JT yang digunakan ialah JT HBH. Di mana JT HBH bukan untuk kegiatan batu bara. Sementara yang memiliki legalitas untuk batu bara adalah JT PKP,” kata M.Udin.

M.Udin pun meminta kepada pemerintah untuk terus berkoordinasi, karena sampai kapan Kaltim terus dipenuhi dengan tambang batu bara.

“Ini perlu ditanggali serius. Saya ingatkan di dalam tahun pertama ini saja di tambang resmi sudah ada 5 orang yang meninggal, apalagi yang tidak resmi. Mari bersama kita usut, termasuk bantuan Kejaksaan Tinggi Kaltim,” M.Udin.

“Pansus juga siap bekerjasama membuka semua tabir yang ada di pemerintahan ini. Saya mendorong juga membuat surat terbuka kepada Presiden terkait tambang ilegal,” tandas M.Udin.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait