Portalborneo.or.id, Samarinda – Peningkatan prestasi olahraga bukan menjadi tanggung jawab atlet, pelatih dan pengurus cabor. Namun, di situ juga ada peran dari stakeholder terkait selaku pemangku kepentingan, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, KONI Kaltim, juga mitra dan insan-insan keolahragaan yang peduli. Menjadi satu rangkaian yang tak bisa dipisahkan, maka dibutuhkan kesamaan visi dan misi, dalam sebuah langkah kolaborasi yang tersinergi dengan baik.
Untuk mencapai kesamaan pandangan, Kamis (26/10/2023) lalu, digelar sebuah kegiatan bertajuk gathering olahraga dan forum diskusi publik, yang dihelat di Balikpapan. Sejumlah pihak dari beberapa sektor yang disebut di atas, hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kadisporapar Bontang Ahmad Aznem, Kadispora PPU Alimuddin, dan beberapa perwakilan Dispora kabupaten/kota lainnya.
Mewakili Kepala Dispora Kaltim, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga AA Bagus Surya Saputra Sugiarta, membuka resmi forum silaturahmi dan diskusi antarinsan olahraga di Benua Etam tersebut. Acara ini adalah sebuah tindak lanjut untuk mengimplementasikan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Di mana UU ini adalah pengganti dari beleid sebelumnya, yang termaktub di UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Narasumber yang hadir dalam acara itu adalah mitra dari Dispora Kaltim. Yakni Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Ego Arifin dan Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kaltim, Suharyanto.
Dalam diskusi tersebut, dibahas tujuan dibentuknya Undang-Undang keolahragaan. Di antaranya, meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus utama pada pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para atlet, diharapkan melalui kegiatan hari ini akan melahirkan ide-ide atau gagasan yang cemerlang sehingga dapat menunjang dan memperkuat tercapainya tujuan Undang-Undang keolahragaan.
Kemudian acara Gathering Olahraga ini dirangkai dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Diharapkan kepada peserta selaku masyarakat yang berkepentingan dan mitra Dispora Kaltim dapat memberikan usulan, masukan dan saran agar kedepannya akan memperoleh kebijakan untuk kemajuan keolahragaan di Kaltim.
“Saya ucapkan selamat melaksanakan kegiatan ini semoga apa yang kita upayakan hari ini dan dimasa yang akan datang mendapat berkah dari allah SWT,” tutup Bagus.
(dee/AdvDisporaKaltim)