Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lembaga pelayanan publik dan kantor pemerintahan.
Inspeksi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan tingkat disiplin para pegawai.
“Melalui inspeksi yang kami lakukan, kami ingin memastikan bahwa setiap unit layanan dan OPD berfungsi dengan disiplin dan efisiensi yang optimal,” ucap Andi Harun pada Senin (22/4/2024).
Hasil inspeksi menunjukkan beberapa isu disiplin di antara staf. Misalnya, terdapat pegawai ASN dan non-ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Di salah satu sekolah, ditemukan bahwa lebih dari setengah dari 78 guru tidak ada di tempat saat inspeksi berlangsung.
Namun, Puskesmas Pasundan mendapat apresiasi karena kehadiran penuh pegawai dan kondisi kebersihan serta manajemen administratif yang baik.
“Kami akan memanfaatkan temuan dari inspeksi ini sebagai dasar untuk evaluasi dan peningkatan disiplin kerja di lingkungan pemerintah kota,” katanya.
Beliau menambahkan bahwa disiplin pegawai tidak hanya terkait dengan sanksi atau insentif seperti TPP, tetapi juga tentang komitmen dan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin adalah bagian penting dari tanggung jawab dan dedikasi kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Mengenai tindakan terhadap pegawai yang kurang disiplin, Wali Kota menekankan bahwa pembinaan menjadi fokus utama saat ini, namun tidak menutup kemungkinan adanya pengetatan aturan terkait kehadiran dan aktivitas pegawai di masa yang akan datang.
“Inspeksi mendadak ini meliputi berbagai lokasi, termasuk kantor BPKAD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMPN 22, Puskesmas Pasundan, dan beberapa tempat lainnya,” pungkansya. (Adv/DiskominfoSamarinda)