Sekda Kukar Tegaskan ASN Harus Netral saat Pilkada 2024

Foto : Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono.

Foto : Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono.

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Sekda Kukar, Sunggono, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menjaga netralitas dan konsentrasi penuh pada pekerjaan.

Dengan Kabupaten Kukar sebagai salah satu peserta Pilkada serentak, Sekda Kukar menekankan pentingnya ASN untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak perlu berbasa-basi, hindari terprovokasi oleh isu yang dapat merusak kesatuan. Siapapun yang terpilih, itu sudah takdir dari Yang Maha Kuasa,” tegas Sunggono.

Beliau menambahkan, “Bagi para pelayan publik, menjaga integritas adalah hal yang krusial. Dengan demikian, Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung mulus tanpa adanya hambatan kon ik, baik itu vertikal maupun horizontal.”

Sunggono juga mengingatkan ASN akan adanya peraturan yang mengikat, yang tertuang dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

“Peraturan tentang netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 tercantum dengan jelas dalam berbagai regulasi. Artinya, ASN dilarang menunjukkan dukungan terhadap kandidat atau partai politik dalam pemilu,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, ASN yang dimaksud mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di instansi pemerintahan.

“PNS dan PPPK, inilah yang kita sebut sebagai ASN,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfokukar)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait