Samsun : Adanya Pemekaran Samboja Induk dan Samboja Memudahkan Pelayanan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun mengikuti Musyawarah Rancana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Samboja Barat, Kelurahan Desa Tani Bakti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (9/3/2023).

Diungkapkan Samsun, Musrenbang ini tepatnya dilaksanakan di wilayah Samboja Barat yang mana merupakan Kecamatan Baru alias pemekaran dari Samboja Induk.

Karena itu, sangat jelas masih banyak hal yang harus di lakukan di Samboja Barat terkait dengan pembangunan. Masyarakat juga menginginkan adanya infrastruktur pendukung dari pemerintah hingga fasilitas pemerintahan yang harus di siapkan.

“Walaupun itu lebih banyak penugasan di kabupaten/kota Kutai Kartanegara, namun karena kita dari Daerah Pemilihan Kukar tentunya punya keterikatan baik secara moral maupun penugasan terhadap saya sebagai wakil rakyat dari dapil tersebut,” terang Samsun Wakil Ketua l DPRD Kaltim saat dikonfirmasi, Senin siang (13/03/2023).

Menyinggung harapan khusus, Samsun mengatakan jika masyarakat ingin pemerintah daerah dapat melaksanakan tupoksinya dengan maksimal dalam pelayanannya.

“Maka perlu adanya pemekaran wilayah Kecamatan,” kata Samsun.

Mengenai pemekaran, Samboja Induk sebetulnya terdiri dari 21 Kelurahan/Desa. Kemudian itu di pecah menjadi 10 dan 11. 10 Kelurahan/Desa terbagi ke Samboja Barat, sementara sisanya di Samboja Induk.

“Ini juga dalam rangka memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Insha Allah Kantor Kecamatan Samboja Barat akan dibangun di Desa Tani Bakti,” jelas Samsun.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait