RPJPD Kota Samarinda Disahkan

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Ist)

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Samarinda resmi mengesahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa RPJPD ini menjadi acuan awal dalam menyusun rencana kerja kota Samarinda.

“Setelah rampung, RPJPD ini akan diperkuat dengan perda. Ini ibarat buku petunjuk arah pembangunan ke depannya, sehingga tidak boleh lepas dari rancangan ini,” kata Samri dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu 6 Maret 2024, kemarin.

Samri berharap penandatanganan RPJPD ini menjadi titik awal bagi Samarinda untuk menjadi kota yang lebih baik.

“Arah pembangunannya harap bisa memenuhi harapan masyarakat. Masyarakat tidak sia-sia membayar pajak, dan mereka bisa menikmati hasilnya dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan lainnya,” tuturnya.

Samri menekankan bahwa RPJPD ini menyangkut semua sektor pembangunan, mulai dari sumber daya alam hingga sumber daya manusia.

“Semoga dengan RPJPD ini, Samarinda dapat mencapai kemajuan yang signifikan di berbagai bidang dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” tandasnya.

(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait