Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar, mulai melakukan pembahasan terkait rancangan Pra APBD 2024, di Novotel, Yogyakarta, Minggu (5/11/2023).
Pada rapat pembahasan tersebut, Pemkab Kukar diwakili Wakil Bupati, Rendi Solihin dan Sekda, Sunggono.
Sedangkan pihak DPRD Kukar, hadir anggota Badan Anggaran, serta Kutua DPRD Kukar, Abdul Rasyid.
Sunggono, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar membeberkan, penerimaan daerah dengan kesepakatan KUA PPAS APBD Rp 12,449 Triliun, lalu usulan rancangan APBD 2024 sebesar Rp 13,376 Triliun, mengalami kenaikan Rp 927 Miliar.
Adapun pembiayaan daerah dengan jumlah penerimaan pembiayaan usulan kesepakatan KUA PPAS Rp 750 miliar dengan rancangan APBD Rp 750 Miliar, jumlah pengeluaran pembiayaan dengan usulan kesepakatan KUA PPAS sebesar Rp 127 miliar dengan rancangan APBD Rp127 miliar.
Pembiataan Netto usulan kesepakatan KUA PPAS Rp 623 miliar.
Total APBD usulan kesepakatan KUA PPAS Rp 12, 449 triliun dan rancangan APBD sebesar Rp 13.376 triliun.
Sementara alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) usulan 8 Oktober 2023 sebesar Rp 961 miliar dan usulan 5 November 2023 sebesar Rp 927 Miliar, bertambah Rp34 miliar.
Dari proyeksi tersebut didapatkan bahwa Mandatory Spending seperti alokasi pendidikan sebesar Rp 2,897 Triliun telah memenuhi minimal alokasi sebesar 20 persen dari R-APBD.
Kesehatan dialokasikan sebesar Rp 1,7 Triliun memenuhi minimal alokasi sebesar 10 persen dari total R-APBD, Diklat ASN dialokasikan sebesar Rp 33,858 miliar.
Pengawasan dialokasikan sebesar Rp 66,641 miliar.
Adapun infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 4,789 triliun memenuhi minimal alokasi sebesar 40 persen dari total pendapatan DBH dan DAU dan Alokasi Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 992,454 miliar (10%) dari total pendapatan DBH dan DAU.
Ditambahkan DBH sawit dan DAU Spesific Grant berdasarkan PP38/2023 merupakan bagian dari penerimaan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit.
Dianggarkan dalam APBD untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten yang digunakan sebagai jalur logistik pengangkutan sawit.
“DAU spesifik Grant berdasarkan UU1/2022 dialokasikan untuk peningkatan layanan publik daerah di bidang Pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum serta mendukung pendanaan kelurahan melalui kebjakan penggunaannya (earmarked), termasuk DAK Fisik dan Dak Non Fsik berdasarkan S-46/MK.7/2023 dan Dak Non Fisik-PMK204/PMK.07/2022 membantu operasional layanan publik,” ucap Sunggono.
Setelah penjelasan proyeksi rancangan pra APBD tahun 2024 dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Kukar.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)