Perpindahan IKN Kota Samarinda Jadi Penyangga Pangan, Kamaruddin : Pemerintah Harus Segera Bersikap

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Telah ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda sebagai penyangga kebutuhan pangan.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, kebutuhan dasar seperti ketersediaan pangan harusnya sudah mulai dibenahi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Terkhususnya bagi persawahan untuk para petani,” tegas Kamaruddin.

Lantaran, saat pusat Pemerintahan berpindah otomatis akan terjadi gelombang perpindahan penduduk yang cukup besar.

Terkhusus, pada setiap kota penyangga IKN, seperti Kota Samarinda, Kamis (20/10/2022).

“Untuk mengantisipasi masalah (perpindahan dan kebutuhan pangan penduduk) sebelum hadirnya IKN, maka harus ada dorongan dari Pemkot untuk memberikan lahan pertanian dan kesejahteraan untuk masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Kamaruddin menilai ketergantungan terhadap kebutuhan pangan dari luar Kaltim bisa menjadi motivasi bagi pemerintah agar segera mencetak lahan persawahan.

Dengan tujuan untuk menciptakan ketahanan pangan bagi kota peyangga Samarinda jelang pemindahan IKN Nusantara.

“Karena sejauh ini banyak lahan yang sulit dikembangkan menjadi lokasi pertanian akibat tambang,” ungkapnya.

“Belum lagi kelompok tani yang menerima bantuan dari pusat tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” lanjutnya.

Dengan harapan, pemerintah dapat mendistribusikan lahan kepada para petani untuk dikelola menjadi persawahan.

Ia menjelaskan, sehingga hal tersebut mampu memenuhi kebutuhan pangan kedepannya.

“Saya kira tanah Pemkot masih banyak. Serata tanah Pemkot bisa di garap dan seharusnya bisa menyikapi hal itu,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait