Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting. Hal ini berdampak negatif pada kesehatan ibu dan anak.
Sani menjelaskan bahwa kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda, yang sering terjadi akibat pernikahan dini, menyebabkan ibu belum siap secara fisik dan mental untuk mengandung dan melahirkan bayi yang sehat.
“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” kata Sani Bin Husain pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Ia menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama, dan tidak bisa diabaikan oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.
Sani juga mengingatkan bahwa stunting di Samarinda bukan sekadar angka statistik, melainkan bom waktu yang mengancam masa depan generasi penerus.
“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” tandasnya.
Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya khusus dan komitmen bersama dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan stunting di Samarinda.