Portalborneo.or.id, Samarinda – Kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu telah menarik perhatian para legislator DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV, Sani Bin Husain, menyatakan bahwa pendidikan agama saat ini masih kurang. Menurutnya, dalam agama Islam, berpacaran tidak diperbolehkan karena dapat mengundang zina. Oleh karena itu, masyarakat perlu memberikan pendidikan agama yang lebih baik kepada anak-anak.
“Kekurangan pendidikan agama ini harus segera diatasi. Masyarakat harus lebih aktif dalam memberikan ajaran agama kepada anak-anak, seperti yang dilakukan di pesantren,” ujarnya belum lama ini.
Sani juga mengimbau agar anak-anak tidak terlibat dalam hubungan pacaran dan lebih fokus pada pendidikan. Ia menyarankan agar mereka mengikuti majelis, absyi, dan pengajian taklim.
“Daripada terlibat dalam hubungan yang tidak jelas seperti pacaran, lebih baik fokus pada pendidikan agama. Dengan begitu, kita dapat mencegah terjadinya kasus pembunuhan yang berawal dari cinta dan berakhir dengan kematian lima orang,” tegasnya.
Sani berharap penegakan hukum tidak memandang bulu dan pelaku tindak kejahatan harus diberikan sanksi tegas. Terlebih lagi, jika pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan bersekolah di SMK.
“Menurut saya, kasus ini tidak perlu dinegosiasi. Harus ada tindakan lanjut, dan semoga peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.