Perencanaan RPJPD Kota Samarinda 2025-2045

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, paparkan RPJPD periode 2025-2045.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, paparkan RPJPD periode 2025-2045.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045 menjadi sorotan utama dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Mercure, Samarinda.

Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya visi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Visi tersebut menyatakan bahwa Samarinda akan menjadi pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan. Ini mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Samarinda unggul dalam berbagai aspek.

RPJPD juga memperhatikan isu-isu strategis yang akan menjadi fokus pembangunan di masa mendatang, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi Kalimantan Timur, “Kaltim Sejahtera 2045”.

“Untuk mencapai penggerak superhub ekonomi nusantara yang maju, adil, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan visi RPJPD ‘Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan’,” terang Andi Harun.

Langkah-langkah yang diusulkan termasuk penguatan daya saing sumber daya manusia Kota Samarinda dalam era globalisasi, pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di kota ini.

Andi Harun menekankan pentingnya peran Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan daerah yang berdampingan dengan Ibu Kota Negara (IKN). Reformasi birokrasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga menjadi fokus.

“Visi menuju Kota Peradaban masa depan diwujudkan melalui pengembangan TRI-CITY yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya,” ucpanya.

Dalam forum konsultasi publik RPJPD, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi. Proses penyusunan rancangan RPJPD ini akan menjadi acuan bagi pembangunan kota di periode mendatang.

Sebagai penutup dengan proses konsultasi publik yang baik, diharapkan penetapan RPJPD bersama DPRD Kota Samarinda dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024. Semoga rencana pembangunan ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Samarinda. (Adv/DiskominfoSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait