Portalborneo.or.id Samarinda – Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim) ke rekening kas pada 841 desa di Kaltim, sejak Januari hingga Rabu, 22 November 2023, sudah mencapai Rp628,44 miliar.
“Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini mencapai 78,42 persen dari total Dana Desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar,” ungkap Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Aswanda, di Samarinda, Rabu.
Rinciannya adalah untuk Kabupaten Paser sudah tersalurkan Rp89,44 miliar atau tercapai 73,13 persen, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp159,21 miliar atau 52,74 persen. Di Kabupaten Berau sudah disalurkan kepada semua rekening desa senilai Rp75,5 miliar atau 80,6 persen, di Kabupaten Kutai Barat tersalur Rp133,32 miliar atau 82,2 persen, Kabupaten Kutai Timur senilai Rp107,59 miliar atau 72,3 persen.
Lalu, Dana Desa yang disalurkan kepada 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp25,43 miliar atau 86,36 persen, dan untuk 50 desa di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp37,91 miliar atau sebesar 72,04 persen.
Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan Dana Desa 2023, setiap desa diarahkan untuk mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pedoman ini tercantum dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023, dengan fokus pada pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi bencana untuk mendukung pencapaian SDGs Desa alias pembangunan berkelanjutan.
“Prioritas penggunaan Dana Desa 2023 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, mengingat pada 2020 hingga 2022 lebih banyak digunakan untuk menanggulangi wabah COVID-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan lainnya,” kata Aswanda.
(adv)