Portalborneo.or.id, Samarinda – Dana Desa yang diterima oleh 841 desa di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui penyaluran dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim (DJPb Kaltim) periode Januari hingga 3 November 2023 telah mencapai jumlah signifikan, yakni Rp595,58 miliar.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Aswanda, mengumumkan capaian ini di Samarinda.
“Capaian tersebut mencakup 74,32 persen dari total Dana Desa untuk Kaltim yang mencapai Rp777,27 miliar,” ujarnya.
Aswanda menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), termasuk Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa 2023.
“Pedoman tersebut, yang diatur dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022, menekankan prioritas penggunaan Dana Desa 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana guna mendukung pencapaian SDGs Desa,” jelasnya.
Dana Desa yang sudah tersalurkan sebesar Rp595,58 miliar terbagi di tujuh kabupaten di Kaltim, termasuk Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu.
Setiap kabupaten menurutnya memiliki persentase pencapaian yang signifikan, menunjukkan upaya nyata dalam memajukan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
(adv)