Wali Kota Samarinda Resmikan Program Kampung Zakat Kelurahan Dadi Mulya

Wali Kota Samarinda Andi Harun. Memberi sambutan saat meresmikan kampung zakat.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Resmi ditetapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, sebagai salah satu dukungan program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, bersinergi dengan Baznas Kota Samarinda untuk mengelola zakat secara tepat dan benar.

Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penangulangan kemiskinan.

Mekanisme pengelolaan zakat diatur oleh Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat.

Wali Kota Samarinda sebut potensi zakat amat besar, dan apabila dikelola dengan benar, maka akan melahirkan muzaki baru yang akan tumbuh dan saling membantu, sehingga bisa ditargetkan untuk mendorong mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan, dan berkeadilan.

“Gerakan berzakat yang diterjemahkan menjadi program (kampung zakat) ini juga merupakan salah satu garda terdepan dalam pemberdayaan umat,” ucap wali kota di depan seluruh jamaah Masjid Jabal Nur, Jalan Wolter Mongonsidi, Selasa (12/4/2022).

Orang nomor satu di Samarinda menambahkan, program Kampung Zakat juga merupakan salah satu pendekatan agama terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal ini karena posisi agama secara yang sangat erat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

“Saya optimis, jika semua pihak yang terlibat dalam program kampung zakat ini berkomitmen mengawal program ini hingga berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka manfaat kampung zakat dapat dirasakan langsung oleh mustahik sebagai asnaf zakat, bahkan muzaki yang telah membayarkan zakatnya langsung dapat melihat hasilnya,” ucapnya.

Andi Harun menyakini, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19. Jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa.

“Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” pungkasnya.

Informasi melalui Baznas, kampung zakat di Kelurahan Dadi Mulya memiliki 12 Unit Pengumpul ZIS (Zakat, infaq dan Shodaqoh) yang terintegrasi dengan Pemkot Samarinda.

Peresmian ini juga dibarengi dengan peluncuran program BPJS ketenagakerjaan untuk 3000 mustahik dan bantuan langsung dakwah dan advokasi untuk 1000 mustahik.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait