Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam sebuah pernyataan resmi, Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Samarinda menyoroti dugaan politisasi terhadap proyek revitalisasi Pasar Pagi oleh dua oknum yang disebut sebagai “Sudarno dan Ginting.”
Koordinator Lapangan, Nazar, dengan tegas menyampaikan keprihatinan terhadap potensi pengaruh negatif terhadap 2.852 pedagang yang bergantung pada aktivitas dagang mereka di Pasar Pagi.
Nazar menekankan bahwa politisasi ini terlihat sebagai upaya untuk mencapai kepentingan pribadi, terutama dalam suasana tahun politik.
Dalam sorotan mahasiswa, perhatian khusus diberikan untuk menjaga integritas proses negosiasi antara pemerintah kota dan 48 pemilik sertifikat hak milik (SHM) yang menjadi pemilik ruko di sekitar Pasar Pagi.
Proyek revitalisasi Pasar Pagi, dijadwalkan memerlukan waktu 11 bulan, menjadi pusat perhatian karena peran pentingnya sebagai fasilitas umum bagi masyarakat.
Nazar menuturkan, GMPKS memandang Pasar Pagi sebagai urat nadi ekonomi dan landmark bersejarah kota Samarinda, yang telah eksis sejak tahun 1960-an.
“Dalam konteks ini, GMPKS menekankan pentingnya memastikan bahwa proyek revitalisasi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, tanpa terpengaruh oleh upaya provokasi yang dapat merugikan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
“Kami keprihatinan terhadap potensi politisasi proyek ini oleh Sudarno dan Ginting, yang dianggap mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik pribadi,” imbuhnya.
GMPKS menegaskan bahwa fokus utama harus tetap pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi kota Samarinda melalui pembangunan Pasar Pagi yang modern. Dalam konteks ini, mahasiswa mengecam segala bentuk politisasi yang dapat mengganggu kelancaran revitalisasi dan berpotensi merugikan proyek ini serta para pedagang Pasar Pagi.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC