Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda memiliki tugas penting dalam penanganan stunting. Yakni, menjaga kesehatan ibu dan anak.
Sub Koordinator Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rudy Agus Riyanto mengungkapkan, selain melakukan skrining kepada calon pengantin (catin), pihaknya juga melakukan pendampingan kepada ibu yang masuk dalam masa kehamilan.
Para ibu akan diberikan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk mencatat perkembangan anak dari dalam kandungan hingga usia 6 tahun. “Ibu hamil diminta melakukan pemeriksaan 6 kali selama masa kehamilan. Kunjungan pertama dan kelima wajib menemui dokter umum di puskesmas. Jadi dokter umum wajib melakukan pemeriksaan,”terangnya.
Demi meningkatkan pelayanan, Dinkes Samarinda memiliki wacana untuk melakukan pengadaan alat USG yang akan ditempatkan di seluruh puskesmas. Sehingga, dokter umum mampu melakukan USG dasar.
“Mudah-mudahan kalau nggak ada halangan, di Samarinda akan kedatangan USG yang akan ditempatkan di puskesmas. Jadi nanti dokter, di kunjungan pertama dan kelima, selain memeriksa, dia akan melakukan USG dasar.”
“Jadi bukan USG yang dilakukan spesialis kandungan lakukan. Tapi paling tidak, untuk menskrining hal-hal dasar,”paparnya.
Ia berharap, melalui alat USG tersebut, maka puskesmas lebih cepat untuk mendeteksi apabila bayi di dalam kandungan berpotensi mengalami stunting. Sehingga pihaknya mampu mengintervensi lebih dini.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)