Cara Kecamatan Sungai Pinang Himpun Data Jumlah Keluarga Berisiko Stunting

Foto: Suasana Rembuk Stunting Kecamatan Sungai Pinang.(ISTIMEWA)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam Rembuk Stunting Kecamatan Sungai Pinang yang dilakukan pada Jum’at (19/5/2023), Kepala Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) Fitri Noviyani memaparkan hasil himpunan data yang dilakukannya selama ini.

Pihaknya mengumpulkan data jumlah keluarga beresiko stunting di 5 kelurahan. Yakni Kelurahan Temindung Permai, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kelurahan Gunung Lingai, Kelurahan Mugirejo dan Kelurahan Bandara.

Ada beberapa faktor penilaian yang menjadi patokan dalam menentukan keluarga tersebut beresiko stunting. Diantaranya target sasaran survei dan sanitasinya.

“Sasaran surveinya untuk keluarga yang memiliki anak Baduta (bawah dua tahun) dan balita (bawah lima tahun), serta keluarga yang memiliki ibu hamil,” kata Fitri.

Khusus sanitasi, pihaknya melihat kesediaan sumber air minum utama yang layak konsumsi dan kepemilikan jamban layak.

“Jika tidak layak dan sumber air yang tidak layak konsumsi akan dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting,”lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai usia ibu dan jarak kehamilan. Dimana, ada hamil terlalu muda dengan kategori usia istri kurang dari 20 tahun dan terlalu tua dengan usia istri di kategori 35-40 tahun. Jarak kelahiran antar anak pun menjadi penilaian.

Usai melakukan verifikasi dan validasi data tersebut, menghasilkan jumlah keluarga berisiko stunting di Sungai Pinang. Yaitu 4.445 keluarga berisiko stunting dengan sasaran 9.810 keluarga.

Bagi 4445 keluarga tersebut, Kecamatan Sungai Pinang akan menindaklanjuti dengan merekomendasikannya untuk mendapat rujukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan keluarganya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait