Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Yusran, beri antesi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar lebih tegas dalam melindungi asset pemerintah terlebih dalam penyerobotan lahan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.
Lantaran aktivitas tambang ilegal di Kalimatan Timur (Kaltim), terbilang masih marak terjadi, khususnya di Samarinda.
Bahkan, belakangan ini pengerukan emas hitam ilegal terjadi di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (24/10/2022).
Ihlwan ini menjadi hal yang menarik, lantaran aktivitas tambang ilegal ini dilakukan pada lahan Pemkot Samarinda. Namun hal itu, tidak menjadi patokan sudah banyak terjadi tambang ilegal yang memakan lahan warga.
“Pemkot harus bersikap tegas dalam hal ini,” tegas Yusran.
Oleh sebab itu, pria yang kerab disapa Yusran mengatakan, harus ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Tak sampai disitu saja, ia memperhitungkan, apabila persoalan ini dibiarkan saja terus-menerus, artinya ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan Pemkot melalu OPD terkait.
“Harusnya jangan terjadi lagi, dalam artian harus ada kekuatan safety dalam mengantisipasi di Kota Tepian, agar tak terulang kembali,” jelasnya.
Meski begitu, Yusran memiliki harapan, aktivitas tambang ilegal di kota ini tidak terjadi lagi.
“Semoga hal ini tidak terjadi lagi. Dan disini Pemerintah haru lebih aktif dalam hal pengawasan, khususnya pada asset pemerintah,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)