Pemkab Kukar Lakukan Penyesuaian TPP Pegawai

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya merupakan yang terendah di Kalimantan Timur.

Pernyataan ini disampaikan Sunggono, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerah.

“TPP di Kukar ini memang terendah se-Kaltim, mencerminkan komitmen kami untuk e siensi anggaran di semua lapisan golongan dan jabatan,” kata Sunggono.

Menurut Sunggono, salah satu penyebab rendahnya TPP di Kukar adalah jumlah pegawai yang sangat banyak, yang mencapai 12.003 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4.239 pegawai non-ASN. “Dengan jumlah pegawai yang besar, pembagian TPP harus dilakukan secara adil dan merata,” ujar Sunggono.

Dalam menghadapi situasi ini, Sunggono menegaskan bahwa penataan pegawai menjadi langkah yang tak terelakkan. Bagi pegawai ASN yang memiliki kapasitas dan kesediaan untuk terus belajar, Sunggono menyampaikan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada kuota khusus bagi pegawai Kaltim di seleksi IKN mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk pegawai non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), pemerintah kabupaten mempertimbangkan penerapan sistem kerja paruh waktu sebagai solusi penyesuaian kemampuan keuangan daerah. “Kami sedang merumuskan skema baru, dimana pegawai non-ASN mungkin hanya perlu bekerja 5 jam sehari, berbeda dari sistem 8 jam yang berlaku saat ini,” ungkap Sunggono.

Langkah penataan ini, lanjut Sunggono, adalah bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan arahan Kementerian Dalam Negeri, yang mengamanatkan agar belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami berprinsip untuk selalu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, demi keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Sunggono.

Dalam proses penataan ini, Sunggono akan dibantu oleh Asisten III, Da p Haryanto, untuk mencari formula yang tepat dalam penyesuaian TPP dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Kukar.

(Adv/Diskominfokukar)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait