Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi, Peserta Tak Boleh Berafiliasi Politik

Foto: Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim Rasman.

Foto: Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim Rasman.

Portalborneo.or.id, Samarinda – pendafataran peserta ajang pemilihan organisasi pemuda berprestasi tahun ini sudah mulai berjalan. Organisasi yang inging mendaftar bisa melakukan registrasi melalui form online yang akan berakhir pada 20 November nanti.

Ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftarkan organisasinya sebagai peserta. Terutama menyangkut legalitas organisasi dan program kerja yang sudah dijalankan dengan melampirkan bukti-bukti yang diminta.

Namun, dalam kriteria itu tidak dijabarkan secara rinci mengenai organisasi apa saja yang boleh mengikuti ajang yang baru pertama kali dilaksanakan tersebut. Apalagi, diketahui bersama, saat ini merupakan masa-masa memasuki konstelasi politik, jelang digelarnya pemilu tahun depan. Sehingga, ada kemungkinan ajang ini juga bisa diikuti organisasi-organisasi yang terafiliasi dengan partai politik (parpol).

Ditemui di ruangannya, Kepala Bidang Pengembangan Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengaku paham dengan kondisi perpolitikan saat ini. Ia menegaskan, bahwa ajang pemilihan ini tidak mengizinkan peserta yang merupakan underbow dari kontestan politik apapun.

“Jelas tidak boleh, karena ini kan sudah memasuki tahun-tahun politik. Jadi calon peserta akan dipastikan tak terafiliasi dengan politik dan parpol tertentu,” tegas Rasman.

Dijelaskannya, ajang pemilihan ini bertujuan untuk melihat sejauh apa minat anak-anak muda dalam berorganisasi. Maka dari itu, ada ketentuan yang memuat aturan bahwa organisasi peserta harus berisikan pengurus dan anggota dengan usia di rentang 16-30 tahun.

“Tapi tidak mutlak, jika ada pengurus yang berusia di atas 30 tahun, karena ini baru pertama kalinya dilakukan, mungkin akan tetap kami akomodir,” jelas Rasman lagi.

Selain organisasi, Rasman juga mempersilakan komunitas-komunitas anak muda untuk turut meramaikan kegiatan ini. Apalagi, diketahuinya saat ini, komunitas-komunitas yang ada di Kaltim tak lagi terbatas pada kesamaan hobi saja. Tapi, ada juga komunitas yang memang memiliki legalitas dan program kerja yang jelas.

“Yang saya tahu, sekarang ini banyak komunitas yang sudah memiliki akta notaris sebagai payung hukumnya,” tutup Rasman.

(dee/AdvDisporaKaltim)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait