Peluang Investasi Bakal Terbuka Jika RTRW Direvisi

Wali Kota Samarinda Andi Harun, memberi konfiramsi usai rapat Paripurna DPRD Samarinda. [Naufal/Portalborneo.or.id]

Portalborneo.or.id, Samarinda – Peluang investasi Samarinda bakal terbuka lebar apabila Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) direvisi. Kendati demikian ihwal tersebut memerlukan proses panjang. Lagi pula untuk mengubah isinya memakan waktu dua dekade.

Wali Kota Andi Harun menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 di gedung rapat DPRD Samarinda, Kamis (31/3/ 2022) siang.

“Pengesahan perda RTRW kota (Samarinda) itu harus menunggu perda RTRW provinsi,” ujar Andi Harun.

Oleh sebab itu RTRW Kaltim telah disahkan pada 2016 lalu dan aturan tersebut berlaku hingga 2036 mendatang. Dengan Itu aturan ini bisa diubah setelah 20 tahun. Hal serupa berlaku dengan RTRW Kota Tepian yang disakan pada 2014 lalu. Meskipun demikian Pemkot tak habis akal. Wali Kota Andi menyebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Masulan yang kami terima adalah memproses secara paralel pemberlakuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” sebutnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Samarinda ini menerangkan, rencana RDTR ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Saat ini pemkot sedang menyusun peraturan kepala daerahnya, oleh sebab itu investasi terhambat.

“Pada akhirnya semua izin bisa dilayani. Pelayanan publik tata ruang juga bisa dilakukan. Perkara RDTR ini menjadi jalan keluar sambil menunggu RTRW,” tuturnya.

Rancangan Wali Kota ini memang berbanding lurus dengan potensi investasi di Samarinda. Penanaman modal dalam setahun terakhir di ibu kota Kaltim ini menanjak sebesar 89,78 persen. Dengan itu berimbas terhadap meningkatnyta usaha mikro sebesar 11,96 persen.

“Jadi RDTR ini tidak akan bertentangan dengan RTRW karena basisnya sama,” imbuhnya.

Ia pun menerangkan lebih lanjut, rencana telah dimulai dari tingkatan kecamatan. Yaitu Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Ilir. Saat ini kedua kawasan ini masih menanti konfirmasi asistensi.

“Kalau RDTR kecamatan sudah selesai, tinggal menunggu penyempurnaan saja perkadanya,” tuturnya.

Wali Kota Samarinda menambahkan, dua kecamatan ini dipilih menjadi pilot project lantaran ke depannya bakal menjadi pusat perekonomian dan pusat pemerintahan. Tak hanya itu saja, kedua kecamatan ini akan menjadi pusat pengendalian banjir.

“Pemerintah kota sangat optimistis melihat respons dari kementerian. Intinya jika RDTR tuntas, investasi Samarinda berkembang pesat,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait