Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, mendorong agar bantuan keuangan (Bankeu) desa dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap desa penerima. Anwar menekankan pentingnya pengelolaan dana tersebut untuk peningkatan sarana dan prasarana desa serta mencapai capaian pembangunan yang signifikan.
“Bantuan tersebut dikelola langsung oleh desa, dan penggunaannya sepenuhnya menjadi hak desa. Yang jelas, dana tersebut ditujukan untuk pembangunan dan pengembangan desa,” ungkap Anwar.
Bankeu diarahkan untuk mendorong pengembangan pemerintahan desa serta mempercepat usaha masyarakat di pedesaan. Anwar menekankan bahwa pemberian Bankeu merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap masyarakat desa dan daerah pedalaman.
Pengawasan terhadap penggunaan Bankeu terus ditingkatkan, dan bantuan tersebut akan disalurkan secara merata kepada 841 desa di Kaltim. Program ini bersifat khusus dan bertujuan untuk percepatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat.
“Penggunaan dana ini diputuskan oleh desa sesuai dengan urgensi dan kebutuhan, yang ditentukan melalui musyawarah desa,” tambahnya.
Dengan dorongan ini, diharapkan setiap desa dapat mengelola Bankeu dengan efisien dan transparan, sehingga mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.
(adv)