Novi Marinda Putri Sosialisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Sungai Kunjang

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, gelar sosialisasi Rancangan Raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Tepian.

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, gelar sosialisasi Rancangan Raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Tepian.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri, lakukan sosialisasi Rancangan Raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda.

Hal tersebut, dalam kesempatannya saat menjumpai masyarakat dalam rangka Agenda Sosialisasi Raperda DPRD Samarinda, di Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (10/11/2023).

Wanita yang karibnya disapa Novi itu mengatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.

Dihadapan para warga Sungai Kunjang, Novi menyebutkan bahwa semangatnya ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, maka harus ada aturan yang mengaturnya.

“Pada era kecanggihan teknologi saat ini, ekonomi kreatif adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang mendapat ruang yang cukup besar untuk berkembang.

Karna itu ekonomi kreatif itu harus ditata dalam aturan yg akan kita buat dalam perda ini,” ucapnya.

Selanjutnya, dirinya pun mengharapkan agar Raperda nantinya menjadi produk inisiasi yang produktif, sehingga melahirkan manfaat yang luas bagi Masyarakat Kota Tepian julukan Samarinda.

“Kalau Raperda ini disahkan harus berperan, maka harus menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah kota tentunya,” imbuhnya.

(Rdn/AdvDPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait